🏛️ SERI PENDIDIKAN POLITIK #019
KALAU YANG ZALIM
JUSTRU PEJABAT NEGARA,
SIAPA YANG MENGADILI?
Bayangkan...
Seorang pedagang menipu pembeli.
Ada yang mengawasi.
Ada yang memeriksa.
Ada yang bisa menindak.
Itulah yang kemarin kita bahas:
⚖️ AL-MUHTASIB.
Tapi sekarang kita naik satu tingkat.
Bagaimana kalau...
Yang melakukan kezaliman
bukan pedagang?
Bukan rakyat biasa?
Tetapi...
❗ PEJABAT NEGARA.
Misalnya seorang pejabat
menyalahgunakan kewenangannya.
Mengambil hak seseorang.
Membuat keputusan yang zalim.
Atau menggunakan kekuasaannya
untuk merugikan rakyat.
Pertanyaannya:
❓ SIAPA YANG MENGADILI DIA?
Apakah karena dia pejabat,
dia menjadi kebal hukum?
Kalau begitu...
Untuk apa ada peradilan?
Di sinilah kita mengenal:
🏛️ QADHI MAZHALIM.
Mazhalim berkaitan dengan
perkara kezaliman yang dilakukan
oleh pihak yang memiliki kekuasaan
atau aparat pemerintahan.
Dan ini penting:
Qadhi Mazhalim bukan sekadar
mengadili rakyat biasa.
Ia justru menjadi salah satu mekanisme
ketika persoalan menyentuh
KEKUASAAN.
Bayangkan...
Seorang rakyat merasa dizalimi
oleh seorang pejabat.
Dia tidak harus berpikir:
“Percuma melawan,
dia pejabat.”
Karena kekuasaan tidak boleh
menjadikan seseorang
kebal dari hukum.
Ada lembaga peradilan
yang dapat memeriksa perkara tersebut.
Bahkan...
Persoalannya bisa menyentuh
tindakan penguasa sendiri.
Di sinilah kita melihat
perbedaan penting:
⚖️ QADHI
Menangani perkara dan perselisihan
yang menjadi wilayah peradilan biasa.
👁️ MUHTASIB
Menangani perkara hisbah
yang berkaitan dengan hak-hak umum
dalam kewenangannya.
🏛️ QADHI MAZHALIM
Menangani perkara kezaliman
yang berkaitan dengan kekuasaan
dan aparat negara.
Jadi...
Islam tidak hanya bertanya:
“Siapa yang mengadili rakyat?”
Tetapi juga:
🔥 “SIAPA YANG MENGADILI
ORANG YANG MEMEGANG KEKUASAAN?”
Karena kalau hukum hanya tajam
kepada rakyat,
tetapi tumpul kepada penguasa...
maka yang berdiri bukan keadilan.
Yang berdiri adalah:
KEKUASAAN.
Dalam konsep pemerintahan Islam,
penguasa bukan pemilik hukum.
Penguasa juga terikat
kepada hukum syara'.
Maka jabatan bukanlah
kartu bebas dari pertanggungjawaban.
Justru semakin besar kekuasaan,
semakin besar pula tanggung jawabnya.
Dan di sinilah kita mulai melihat
sesuatu yang sering luput:
Sebuah sistem politik
bukan hanya dinilai dari:
“Siapa yang memerintah?”
Tetapi juga:
❓ “APA YANG TERJADI
KETIKA PENGUASA BERBUAT ZALIM?”
Karena itu...
Kalau seorang wali,
'amil,
pejabat,
atau bahkan penguasa
melakukan kezaliman...
Pertanyaannya bukan:
“Apakah dia orang penting?”
Tetapi:
⚖️ “APAKAH DIA MELANGGAR HUKUM?”
Kalau iya...
Kekuasaan tidak boleh
menjadi tameng.
Dan kalau begitu...
❓ Siapa sebenarnya yang memilih
dan mengangkat para pejabat?
❓ Siapa yang mengawasi mereka?
❓ Dan bagaimana rakyat
bisa menyampaikan pendapat
kepada pemerintah?
Nah...
Di sinilah kita masuk
ke bagian berikutnya:
🏛️ **SIAPA YANG MEWAKILI SUARA RAKYAT?**
→ **MAJELIS UMAT.**
━━━━━━━━━━━━━━━━━━
📚 SUMBER RUJUKAN
• Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani —
*Ajhizah Dawlah al-Khilafah*
— pembahasan Al-Qadha, Qadhi Mazhalim,
dan struktur peradilan.
• Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani —
*Nizhamul Hukmi fil Islam*
— pembahasan sistem pemerintahan,
kekuasaan dan keterikatan penguasa
dengan hukum syara'.
• Sahih Muslim 102 —
contoh Rasulullah ﷺ melakukan pengawasan
terhadap praktik penipuan dalam transaksi.
